RSS

Pengertian Forensik IT

Pengertian Forensik IT
 
Untitled Document


Sejarah IT Forensik


Barang bukti yang berasal dari komputer telah muncul dalam persidangan hampir 30 tahun. Awalnya, hakim menerima bukti tersebut tanpa melakukan pembedaan dengan bentuk bukti lainnya. Sesuai dengan kemajuan teknologi komputer, perlakuan serupa dengan bukti tradisional menjadi ambigu. US Federal Rules of Evidence 1976 menyatakan permasalahan tersebut sebagai masalah yang rumit. Hukum lainnya yang berkaitan dengan kejahatan komputer:
  • The Electronic Communications Privacy Act 1986, berkaitan dengan penyadapan peralatan elektronik.
  • The Computer Security Act 1987 (Public Law 100-235), berkaitan dengan keamanan sistem komputer pemerintahan.
  • Economic Espionage Act 1996, berhubungan dengan pencurian rahasia dagang.
Pada akhirnya, jika ingin menyelesaikan suatu “misteri komputer” secara efektif, diperlukan pengujian sistem sebagai seorang detektif, bukan sebagai user. Sifat alami dari teknologi Internet memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya. Kejahatan komputer tidak memiliki batas geografis. Kejahatan bisa dilakukan dari jarak dekat, atau berjarak ribuan kilometer jauhnya dengan hasil yang serupa. Bagaimanapun pada saat yang sama, teknologi memungkinkan menyingkap siapa dan bagaimana itu dilakukan. Dalam komputer forensik, sesuatu tidak selalu seperti kelihatannya. Penjahat biasanya selangkah lebih maju dari penegak hukum, dalam melindungi diri dan menghancurkan barang bukti. Merupakan tugas ahli komputer forensik untuk
menegakkan hukum dengan mengamankan barang bukti, rekonstruksi kejahatan, dan menjamin jika bukti yang dikumpulkan itu berguna di persidangan.
Elemen kunci IT Forensik

Empat Elemen Kunci Forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam Teknologi Informasi, adalah sebagai berikut :

1. Identifikasi dalam bukti digital (Identification/Collecting Digital Evidence)

Merupakan tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan. Network Administratormerupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cybercrime, atau Tim Respon cybercrimecybercrimediusut oleh cyberpolice. Ketika cyberpolice telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan melibatkan elemen-elemen vital yang lainnya, antara lain: (jika perusahaan memilikinya) sebelum sebuah kasus
  1. Petugas Keamanan (Officer/as a First Responder), Memiliki tugas-tugas yakni : Mengidentifikasi Peristiwa, Mengamankan Bukti dan Pemeliharaan bukti yang temporer dan Rawan Kerusakan.
  2. Penelaah Bukti (Investigator), Memiliki Tugas-tugas yakni : Menetapkan instruksi-instruksi sebagai sosok paling berwenang, Melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, Pemeliharaan integritas bukti.
  3. Teknisi Khusus, Memiliki tugas-tugas (dihindari terjadi overlaping job dengan Investigator), yakni Pemeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storageshuting down sistem yang sedang berjalan, Membungkus / memproteksi bukti-bukti, Mengangkut bukti dan Memproses bukti bukti.
Elemen-elemen vital diatas inilah yang kemudian nantinya memiliki otoritas penuh dalam penuntasan kasus kriminal yang terjadi.

2. Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence)

Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk diperhatikan. Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah juga hasil penyelidikan. Bukti digital secara alami bersifat sementara (volatile), sehingga keberadaannya jika tidak teliti akan sangat mudah sekali rusak, hilang, berubah, mengalami kecelakaan. Step pertama untuk menghindarkan dari kondisi-kondisi demikian adalah salahsatunya dengan mengcopy data secara Bitstream Image pada tempat yang sudah pasti aman.

Bitstream image adalah methode penyimpanan digital dengan mengkopi setiap bit demi bit dari data orisinil, termasuk File yang tersembunyi (hidden files), File temporer (temp file), File yang terfragmentasi (fragmen file), file yang belum ter-ovverwrite. Dengan kata lain, setiap biner digit demi digit terkopi secara utuh dalam media baru. Tekhnik pengkopian ini menggunakan teknik Komputasi CRC. Teknik ini umumnya diistilahkan dengan Cloning DiskGhosting. atau
Software-software yang dapat digunakan dalam aktivitas ini antara lain adalah :
  • Safe Back. Dipasarkan sejak tahun 1990 untuk penegakan Hukum dan Kepolisian. Digunakan oleh FBI dan Divisi Investigasi Kriminal IRS. Berguna untuk pemakaian partisi tunggal secara virtual dalam segala ukuran. File Image dapat ditransformasikan dalam format SCSI atau media storage magnetik lainnya.
  • EnCase. Seperti SafeBack yang merupakan program berbasis karakter, EnCase adalah program dengan fitur yang relatif mirip, dengan Interface GUI yang mudah dipakai oleh tekhnisi secara umum. Dapat dipakai dengan Multiple Platform seperti Windows NT atau Palm OS. Memiliki fasilitas dengan Preview Bukti, Pengkopian target, SearchingAnalyzing. dan
  • Pro Discover[5]. Aplikasi berbasis Windows yang didesain oleh tim Technology Pathways forensics. Memiliki kemampuan untuk me-recover file yang telah terhapus dari space storage yang longgar, mengalanalisis Windows 2000/NT data stream untuk data yang terhidden,menganalisis data image yang diformat oleh kemampuandd UNIX dan menghasilkan laporan kerja.
3. Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence)

Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu diexplore kembali beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain: Siapa yang telah melakukan, Apa yang telah dilakukan (Ex. Penggunaan software apa), Hasil proses apa yang dihasilkan dan Waktu melakukan.

Setiap bukti yang ditemukan, hendaknya kemudian disusun bukti-bukti potensial apa sajakah yang dapat didokumentasikan. Contoh kasus seperti kejahatan foto pornografi anak ditemukan barang bukti gambar a.jpg, pada bukti ini akan dapat ditemukan data Nama file, tempat ditemukan, waktu pembuatan dan data properti yang lain. Selain itu perlu dicatat juga seperti space dari storage, format partisi dan yang berhubungan dengan alokasi lainnya.

Tiap-tiap data yang ditemukan sebenarnya merupakan informasi yang belum diolah, sehingga keberadaannya memiliki sifat yang vital dalam kesempatan tertentu. Data yang dimaksud antara lain :
  • Alamat URL yang telah dikunjungi (dapat ditemukan pada Web cache, History, temporary internet files)
  • Pesan e-mail atau kumpulan alamat e-mail yang terdaftar (dapat ditemukan pada e-mail server)
  • Program Word processing atau format ekstensi yang dipakai (format yang sering dipakai adalah .doc, .rtf, .wpd, .wps, .txt)
  • Dokumen spreedsheat yang dipakai (yang sering dipakai adalah .xls, .wgl, .xkl)
  • Format gambar yang dipakai apabila ditemukan (.jpg, .gif, .bmp, .tif dan yang lainnya)
  • Registry Windows (apabila aplikasi)
  • Log Event viewers
  • Log Applications
  • File print spool
  • Dan file-file terkait lainnya.
Analisis kemungkinan juga dapat diperoleh dari motif/latar belakang yang ada sebelum didapatkan kesimpulan. Bahwa setiap sebab, tentu saja akan memiliki potensi besar untuk menghasilkan akibat yang relatif seragam.

4. Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence)

Kesimpulan akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui, terlepas dari ukuran obyektifitas yang didapatkan, atau standar kebenaran yang diperoleh, minimal bahan-bahan inilah nanti yang akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan.

Proses digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi kejadian.
Pada tahapan final ini ada beberapa hal yang mutlak diperhatikan, karena memang pada level ini ukuran kebenaran akan ditetapkan oleh pengadilan sebagai pemilik otoritas. Hal-hal yang dimaksud adalah :
  • Cara Presentasi
  • Keahlian Presentasi
  • Kualifikasi Presenter
  • Kredibilitas setiap tahapan pengusutan
Tujuan IT Forensik

Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :

1.Komputer fraud Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.Komputer crime Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Contoh kasus IT Forensik

Diawali dengan meningkatnya kejahatan di dunia computer khususnya di Internet, saat ini terdapat banyak sekali tingkat kriminalitas di Internet, seperti ; pencurian data pada sebuah site, pencurian informasi dari computer, Dos, Deface sites, carding, software bajakan, CC Cloning.
Kita tau ada banyak sekali kasus di dunia computer, dan pada umumnya kita sebagai orang awam kesusahan untuk membuktikan telah terjadinya penyalahgunaan sistem kita oleh orang lain. Lain halnya dengan pihak kepolisian yang saat ini telah berbenah diri untuk dapat mengungkap kasus demi kasus di dunia cyber dan komputer ini.

Komputer forensik, suatu disiplin ilmu baru di dalam keamanan komputer, yang membahas atas temuan bukti digital setelah suatu peristiwa keamanan komputer terjadi., Komputer forensik akan lakukan analisa penyelidikan secara sistematis dan harus menemukan bukti pada suatu sistem digital yang nantinya dapat dipergunakan dan diterima di depan pengadilan, otentik, akurat, komplit, menyakinkan dihadapan juri, dan diterima didepan masyarakat.
Hal ini dilakukan oleh pihak berwajib untuk membuktikan pidana dari tindak suatu kejahatan. Maka saat ini menjadi seorang detectif tidak hanya didunia nyata tapi juga didunia cyber. Coba kita bayangkan seorang hacker telah berhasil masuk ke sistem kita atau merubah data kita, baik itu menyalin, menghapus, menambah data baru, dll. Susah untuk kita buktikan karena keterbatasan alat dan tools. Dengan metode komputer forensik kita dapat melakukan analisa seperti layaknya kejadian olah TKP.

Adapun contoh nyata yang berhubungan dengan IT Forensik antara lain :

-Contoh bagaimana melakukan aksi kejahatan di ATM (pembobolan ATM).
-Kasus kejahatan foto pornografi
-Penyelidikan dalam kasus nurdin M top (penyelidikan laptop nurdin M Top)
-Pembobolan E-banking paypal,CCards

Guna mengungkap kejahatan tersebut di butuhkan digital forensik sebagai metode mengungkap kejahatan tersebut dan beberapa alasan mengapa menggunakan digital forensik, antara lain :

-Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
-Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
-Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
-Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
-Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang bangun.

Tools yang Digunakan dalam IT Forensik

Secara garis besar tools untuk kepentingan komputer forensik dapat dibedakan secara hardware dan software.

Hardware:
  • Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR Drives.
  • Memory yang besar (1-2GB RAM).
  • Hub, Switch, keperluan LAN.
  • Legacy Hardware (8088s, Amiga).
  • Laptop forensic workstation.
  • Write blocker
Software:
  • Viewers (QVP, http://www.avantstar.com/)
  • Erase/unerase tools (Diskscrub/Norton Utilities)
  • Hash utility (MD5, SHA1)
  • Forensic toolkit
  • Forensic acquisition tools
  • Write-blocking tools
  • Spy Anytime PC Spy



Literatur  :..........................................................
http://orangindonesia-asli.blogspot.com/
http://www.scribd.com/
........................

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Agen Bola Online & Casino Online Terpercaya
1 USER ID UNTUK SEMUA PERMAINAN !!!
Casinobet77 Menyediakan Permainan Terbaru & Terbaik
Livecasino | Bolaonline | Sabungayam | PokerDomino | SpadeGaming | SlotGame | Tangkas | BatuGoncang | Jdb168 SlotGame | NumberGame Lottery
-----------------------------------------------------------------------
- Bonus Deposit MEMBER BARU Sportbook 100%
- Bonus Deposit 30% Khusus Permainan Sportbook
- Bonus Deposit 10% Setiap Hari Untuk Semua Game
- Bonus Deposit Setiap hari 5rb - 25rb
- Bonus Casino Rollingan 0.8% Setiap Hari Senin
- Bonus Rollingan Poker & domino 0,3%
- Bonus Cashback Game & Tangkas 5%
- Bonus Cashback Sportbook 5%
- Bonus Cashback Sabungayam 5%
- Bonus Referall 2% Semua Game
- Bonus Referall 1% dari member Togel
Contact Us Now :
Livechat Casinobet77
whatsapp : +85599495431
PIN BBM : D6235F1C
Wechat : casinobet77cs1
Line : casinobet77
skype : casinobet77
Link pendaftaran :lc.chat/now/8523001/

Posting Komentar