RSS

Pengertian Produsen


Pengertian Produsen atau Pelaku Usaha
Produsen adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama - sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
Produsen dijabarkan dalam beberapa syarat, yaitu   :
     Bentuk atau wujud dari pelaku usaha   :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian Konsumen dan Kepuasan Konsumen


Pengertian Konsumen
Banyak para ahli yang mencoba mendefinisikan pengertian dari konsumen. Menurut para ahli hukum, konsumen adalah sebagai pemakai terakhir dari benda dan jasa yang diserahkan kepada mereka oleh penguasa.
Menurut Philip Kotler, pengertian konsumen adalah semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untuk di konsumsi pribadi.
Menurut Aziz Nasution, konsumen pada umumnya adalah setiap orang yang mendapatkan barang atau jasa digunakan untuk tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), ”Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”
Konsumen dibedakan menjadi 2, yaitu  :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran & Penentuan Harga Keseimbangan


Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika asumsi diabaikan : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar.
Hukum permintaan
           Makin tinggi harga suatu barang maka semakin sedikit jumlah barang yang diminta dan  sebaliknya, semakin rendah harga suatu barang semakin banyak jumlah barang yang diminta.
Hukum penawaran

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS